"Pelaku ditangkap tim Jatanras Polda Aceh pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku Aidil saat itu sedang menunggu angkutan untuk melarikan diri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Agus Sarjito kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).
Aidil ditangkap di depan toko ponsel di Lambaro, Aceh Besar. Penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim Jantanras terkait keberadaan orang mencurigakan dan ciri-cirinya identik dengan yang disampaikan personel Polres Lhokseumawe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah memastikan kebenaran orang tersebut sebagai pelaku pembunuhan, kemudian dilakukan penangkapan dan sekarang pelaku sudah dibawa ke Polda Aceh," jelas Agus.
Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan sadis tersebut. Saat ini Aidil masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Aceh.
Seperti diketahui, insiden pembunuhan itu terjadi dinihari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku Aidil membunuh istrinya Ira Wati (35) dan dua anak tirinya Zikra (14) serta bayi berusia 16 bulan.
Berdasarkan hasil olah TKP, korban diketahui dibunuh dengan cara digorok dan ditikam. Sedangkan korban yang masih bayi dimasukkan ke dalam bak mandi.
"Kondisi rumah didapati dalam keadaan semua pintu terkunci, kecuali pintu di lantai dua yang digunakan oleh anaknya Zikri untuk melompat keluar," ujar Agus. (agse/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini