3 Baliho Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi di Bekasi Diturunkan Satpol PP

3 Baliho Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi di Bekasi Diturunkan Satpol PP

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 07 Mei 2019 09:57 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Satpol PP menurunkan baliho klaim kemenangan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Baliho tersebut diturunkan karena melanggar peraturan daerah (perda).

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan penurunan baliho itu dilakukan oleh 14 petugas yang terdiri atas aparat polisi, 8 personel Satpol PP, 1 anggota TNI, dan 1 anggota Panwascam.

"Telah dilaksanakan penurunan baliho ucapan selamat atas terpilihnya Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Sandiaga Uno menjadi Presiden dan Wakil Presiden," ujar Kompol Erna Ruswing kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada tiga baliho berukuran besar yang diturunkan petugas pada Minggu (5/5). Ketiga baliho itu berada di Jalan Sultan Agung Km 27 (depan PT Denyo), Medan Satria; Jalan Agung (seberang Naga Swalayan) Pondok Ungu, Kecamatan Medan Satria; dan Jalan Sultan Agung (depan Masjid Darul Muslimin), Medan Satria.

Erna mengatakan baliho tersebut diturunkan karena melanggar perda. Selain itu, belum ada pengumuman resmi dari KPU terkait presiden dan wakil presiden terpilih.

"(Baliho) diturunkan karena melanggar perda, dia tidak berkoordinasi dengan pihak pemda, terus menyangkut pengumuman dari KPU juga belum ada. Jadi dari pihak Satpol PP akhirnya menurunkan baliho-baliho," ujar Erna.

Penurunan baliho, kata Erna, berjalan kondusif. Petugas saat ini masih terus menyisir baliho dan spanduk yang tidak berizin.




Tonton juga video Relawan Ramai 'Jaga' Baliho Klaim Kemenangan Prabowo di Cileungsi:

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads