Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan penurunan baliho itu dilakukan oleh 14 petugas yang terdiri atas aparat polisi, 8 personel Satpol PP, 1 anggota TNI, dan 1 anggota Panwascam.
"Telah dilaksanakan penurunan baliho ucapan selamat atas terpilihnya Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Sandiaga Uno menjadi Presiden dan Wakil Presiden," ujar Kompol Erna Ruswing kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erna mengatakan baliho tersebut diturunkan karena melanggar perda. Selain itu, belum ada pengumuman resmi dari KPU terkait presiden dan wakil presiden terpilih.
"(Baliho) diturunkan karena melanggar perda, dia tidak berkoordinasi dengan pihak pemda, terus menyangkut pengumuman dari KPU juga belum ada. Jadi dari pihak Satpol PP akhirnya menurunkan baliho-baliho," ujar Erna.
Penurunan baliho, kata Erna, berjalan kondusif. Petugas saat ini masih terus menyisir baliho dan spanduk yang tidak berizin.
Tonton juga video Relawan Ramai 'Jaga' Baliho Klaim Kemenangan Prabowo di Cileungsi:
(mea/mea)