"Ada beberapa catatan perbaikan yang harus dilakukan. Pertama, perbaikan kolom data pengguna hak pilih ini tidak sinkron dengan data pengguna surat suara," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifudin dalam pleno rekapitulasi suara LN di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Selain itu, Afif mengatakan, terdapat perbedaan antara data surat suara sah dan tidak sah bagi pemilihan Presiden dan DPR RI. Menurutnya, hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan pengecekan terhadap C1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kami cek, jika ada perbedaan, yang digunakan adalah merujuk C1. Memang signifikan perubahannya. Sudah kami cek C1, memang signifikan," sambungnya.
Afif meminta PPLN kembali melakukan penghitungan atau pengecekan data C1 dengan melibatkan pengawas LN. "Kalau ini hanya soal teknis pemindahan data C1, maka kami sarankan duduk bersama-sama dan melibatkan Panwas LN," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengecekan terkait data yang digunakan PPLN Perth. Berdasarkan keputusan, penetapan rekapitulasi Perth hari ini dinyatakan ditunda.
"Ada data DPT-nya kami akan cek lagi, data apa yang dipakai dalam rekapitulasi yang dibikin PPLN Perth. Kami akan cross-check kembali data yang ada digunakan oleh teman-teman Perth ini, maka Perth kita pending," kata Evi.
Berdasarkan data yang ada, salah satu kesalahan terjadi yaitu hasil rekapitulasi Perth dimasukkan ke dalam formulir DA1 secara tertulis, sedangkan seharusnya rekapitulasi dimasukkan atau diinput secara sistem. Berdasarkan hasil yang diinput, ditemukan perbedaan angka dari data sebelumnya.
Perbedaan itu di antaranya, sebelumnya jumlah total pemilih secara tertulis sejumlah 7.889, saat dimasukkan ke dalam sistem menjadi 8.599. Sementara jumlah pengguna hak pilih sebelumnya 3.606 menjadi 3.611. (dwia/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini