Gubernur Sutiyoso:
Tarif Angkot DKI Naik 36-40%
Senin, 03 Okt 2005 12:13 WIB
Jakarta - Meski belum mendapat persetujuan dari DPRD, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso memperkirakan kenaikan tarif angkot dan bus di wilayahnya berkisar 36-40 persen. Jika DPRD setuju, tarif baru itu akan diumumkan Senin (3/10/2005) ini."Kenaikan 40 persen itu sudah dirumuskan oleh Dewan Transportasi Kota," ungkap Sutiyoso di sela acara World Habitat Day di Bumi Cengkareng Indah. Hadir dalam acara itu Wapres Jusuf Kalla dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Joko Kirmanto.Rumusan tarif tersebut, lanjut Sutiyoso, didasarkan pada presentasi perwakilan stake holder seluruh angkutan darat di Jakarta. "Kalau dihitung berdasarkan kenaikan harga BBM, naiknya sekitar 36 persen. Tapi setelah dikaitkan dengan komoditi lain, seperti spare part, jadi 40 persen," ungkapnya.Sebelumnya DPD Organda DKI mengusulkan tarif Mikrolet dinaikkan menjadi Rp 2.650 per 14 km. Semula tarif yang diberlakukan adalah Rp 1.900. Sedangkan bus Metromini/Kopaja diusulkan naik menjadi Rp 2.500 dari Rp 1.400, bus besar reguler Rp 2.400 dari Rp 1.300, bus Patas biasa dari Rp 3.400 menjadi Rp 1.600, dan bus Patas AC yang tarifnya sejak tahun 2001 sebesar Rp 3.300 akan dinaikan menjadi Rp 4.800.
(umi/)











































