"Dipanggil sebagai saksi," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Senin (6/5/2019).
Selain Aas Asikin, ada sejumlah saksi lain yang dipanggil yaitu Direktur Pemasaran PT PIHC atas nama Ahmad Tosin dan Komisaris PT Inersia Ampak Engineering bernama Sudiarmanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asty diduga memberikan uang ke Bowo melalui Indung yang disebut sebagai orang kepercayaan Bowo. Baik Bowo, Indung, maupun Asty sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
KPK menduga Bowo sudah menerima Rp 1,6 miliar dari Asty dalam 7 kali pemberian. Jumlah itu terdiri dari Rp 221 juta dan USD 85.130 dalam 6 pemberian dan Rp 89,4 juta sebagai pemberian ketujuh pada saat operasi tangkap tangan (OTT).
Selain itu, Bowo diduga menerima gratifikasi yang totalnya Rp 6,5 miliar. Sumber pemberi gratifikasi itu ditelusuri KPK, salah satunya melalui berbagai penggeledahan mulai dari kantor dan kediaman Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat M Nasir.
Saksikan juga video 'Bowo Mau Ubah BAP Terkait Mendag, KPK: Masih Ada Bukti Lain':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini