"Saya terus terang nggak melihat itu semua, terkait video ini baru beredarkah atau gimana. Yang jelas saya baru tahu kemarin. Kalau saya melihat itu 2 tahun lalu, saya juga melaporkan," ujar Tim Hukum PA 212, Dedi Suhardadi kepada wartawan, Senin (6/5/2019).
Dedi mengatakan menghormati sikap MUI yang memaafkan dan mengatakan hal itu, namun dia mengaku tetap terusik dengan sikap Andre yang membuat candaan Nabi Muhammad SAW. Dia juga mengatakan tidak terlalu detail mencari tahu video itu sejak kapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Maaf untuk Andre Taulany dari Ketua MUI |
Menurutnya, candaan yang dilontarkan Andre dalam sebuah acara stasiun televisi nasional itu sangat tidak pantas dan keterlaluan. Dia juga berharap dengan adanya pelaporan ini dapat menimbulkan efek jera bagi Andre atau siapapun pihak yang menghina agama.
"Iya (efek jera), untuk semua. Di medsos seringkali Allah dan Rasulullah dilecehkan. Saya minta kalau ada yang mendapat informasi penghinaan agama, tolong kasih saya dan akan saya laporkan semua. Nggak Islam saja. Saya nggak suka cara-cara begini, terus terang saya menangis. Menurut saya Rasulullah tidak boleh dijadikan bercandaan, saya sayangkan ada bahan lain untuk bercandaan kok," katanya.
Sebelumnya, Cholil bertemu dengan Andre saat Andre meminta maaf ke MUI atas pernyataannya. Andre, kata Cholil, mengatakan bahwa ucapan candaan itu terlontar pada 2017.
"Kalau saya melihat di uraiannya si Andre, Andre kan benar-benar... karena tidak sengaja dan itu kejadian sudah tahun 2017. Artinya apa? Artinya orang tidak begitu banyak tahu dan orang tidak merasa dilecehkan. Tapi mungkin karena ada orang yang buka-buka sehingga keteledoran itu memicu kemarahan masyarakat dan merasa dilecehkan nabinya," beber Cholil kepada wartawan, Minggu (5/5).
Saksikan juga video 'Ustaz Solmed Dukung Andre Taulany Sambangi MUI untuk Minta Maaf':
(zap/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini