DPD Organda DKI Desak Sutiyoso Keluarkan SK Tarif Senin Ini

DPD Organda DKI Desak Sutiyoso Keluarkan SK Tarif Senin Ini

- detikNews
Senin, 03 Okt 2005 09:33 WIB
Jakarta - DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta berharap Gubernur Sutiyoso mengeluarkan SK Tarif Baru Senin (3/10/2005) ini juga. Adanya tarif baru akan memberi kepastian kepada pengusaha angkutan darat yang kini mulai megap-megap."Kita sudah bikin usulannya (tarif baru) dan sudah kita sampaikan. Kita harapkan hari ini Gubernur akan mengeluarkan SK-nya," ungkap Ketua DPD Organda DKI Jakarta Herry JC Rotty kepada detikcom.Sesuai prosedur, sebelum SK tersebut dikeluarkan, Gubernur akan meminta persetujuan terlebih dahulu dengan DPRD. "Gubernur rencananya akan minta persetujuan dari DPRD hari ini. Jadi kita harapkan hari ini juga SK dikeluarkan," tegas Herry.Usulan tarif yang dibuat DPD Organda DKI, lanjut Herry, sudah diperjuangkan sejak hari pertama harga BBM baru diberlakukan, 1 Oktober 2005. "Begitu BBM naik, malamnya kita usulkan lewat Dishub dan sudah kita rapatkan juga dengan Dewan Transportasi Kota. Jadi sekarang kita tunggu keputusan Gubernur," ungkapnya.Tarif yang diusulkan DPD Organda DKI untuk Mikrolet menjadi Rp 2.650 per 14 km. Semula tarif yang diberlakukan adalah Rp 1.900. Sedangkan bus Metromini/Kopaja diusulkan naik menjadi Rp 2.500 dari Rp 1.400, bus besar reguler Rp 2.400 dari Rp 1.300, bus Patas biasa dari Rp 3.400 menjadi Rp 1.600, dan bus Patas AC yang tarifnya sejak tahun 2001 sebesar Rp 3.300 akan dinaikan menjadi Rp 4.800. (umi/)


Berita Terkait