Sambut Ramadhan 2019, Menag Ingatkan Pentingnya Jaga Persatuan

Sambut Ramadhan 2019, Menag Ingatkan Pentingnya Jaga Persatuan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 05 Mei 2019 20:03 WIB
Foto: Menag Lukman Hakim Saifuddin (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada esok hari, Senin 6 Mei 2019. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau untuk saling menghormati dan menjaga persatuan.

"Harapan kita bersama bahwa Ramadhan tahun ini bisa kita masuki secara bersama, mudah-mudahan ini adalah cerminan. Mudah-mudahan setiap kita bisa saling menghormati satu sama lain dalam memasuki dan menjalankan puasa di bulan suci Ramadhan ini," ujar Lukman di Kantor Kemenag, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).


Lukman berharap semangat ini juga mencerminkan persatuan dan memotivasi masyarakat untuk senantiasa menciptakan kedamaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan Ramadhan memotivasi kita agar senantiasa menebarkan kedamaian. Dan memotivasi kita agar kita membangun kerukunan di tengah keragaman. Pada akhirnya Ramadhan mampu membuat kita merawat dan menjaga persaudaraan kita. Persaudaraan sesama anak bangsa di Indonesia," lanjutnya.


Lukman juga mengatakan, mewakili pemerintahan RI, dia mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa. Mudah-mudahan Ramadhan kali ini dapat memberikan berkah untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Saya mewakili pemerintah atas nama Menteri Agama, saya ingin menyampaikan selamat memasuki Ramadhan, selamat menjalankan ibadah khususnya umat muslim Indonesia. Mudah-mudahan Ramadhan ini bisa berkah di Indonesia," kata Lukman. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads