Seba atau tradisi bertemunya pemangku adat dan ribuan warga Baduy ke Gubernur Banten, selalu menitipkan komitmen pemerintah pada pelestarian alam. Tapi kali ini warga Baduy secara khusus juga meminta segera dibentuk Perda.
"Masalah perlindungan hukum desa adat, kami meminta dibentuk di-perdakan masyarakat Baduy Desa Kanekes," kata Jaro Saidi Putra selaku pemangku adat di Pendopo Lama Gubernur Banten, Serang, Minggu (5/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saidi mengatakan, di Lebak dan Banten secara umum hanya masyarakat Baduy yang memiliki adat istiadat sendiri. Meski tinggal menjauh dari kehidupan modern, warga Baduy mengakui pemerintahan resmi.
Di Seba kali ini, 1.037 warga Baduy yang datang juga menitipkan agar setiap umat beragama tetap harmonis. Ia meminta pemerintah menjaga setiap golongan.
"Yang harus ngajaga pamarintah (pemerintah), kami baris kolot ngajaga sacara batin (kami sebagai orang tua menjaga secara batin)," ujarnya.
Baca juga: 500 Warga Baduy Dalam Pilih Golput di Pemilu |
Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku berjanji akan merelisasikan permohonan warga Baduy soal Perda masyarakat adat. Perda ini memang ia anggap perlu untuk melindungi Baduy termasuk dari pengaruh budaya luar.
"Memang harus di-perdakan, nanti rusak. Karena sekarang terlampau banyak orang luar masuk mondar-mandir di situ. Nanti kehilangan makna adatnya, nilai kehidupan terganggu, harmonisasi dengan alam juga terganggu," ujarnya.
Lewat Perda ini, pengaruh luar dan budaya luar juga menurutnya bisa diseleksi. Soal kapan Perda ini dibentuk, Wahidin hanya berjanji dalam waktu dekat.
"Bikin aja Perda di Banten tidak perlu menunggu pusat," sebut dia. (bri/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini