"Sementara waktu, proses rekapitulasi tingkat KPUD Gunungsitoli ditunda. Penundaan sampai KPU Provinsi Sumatera Utara memberikan instruksi selanjutnya," ujar Ketua KPUD Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus Gea kepada wartawan, Sabtu (4/5/2019).
Firman mengatakan penundaan rapat pleno berdasarkan hasil keputusan bersama KPUD, Polres Nias, serta Bawaslu Kota Gunungsitoli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Firman, ada 825 kotak suara tingkat PPS dan 19 kotak suara tingkat PPK Gunungsitoli yang hangus terbakar. Meski demikian, formulir DAA1 berhasil diselamatkan petugas yang berjaga.
"Benar, semua formulir model DAA1 sempat diselamatkan. Dan saat ini, formulir DAA1 tersebut sudah di bawa ke Polres Nias dengan pemantauan Bawaslu Kota Gunungsitoli," ujarnya.
Kebakaran terjadi tepatnya di Kantor Camat Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, pada Sabtu (4/5/2019) sekira pukul 04.00 WIB. Camat Gunungsitoli, Eko Ary Yanto Zebua, mengatakan kebakaran tersebut melanda aula kantor camat yang dijadikan gudang penyimpanan kotak suara dan surat suara.
Polres Nias masih menyelidiki terbakarnya gudang gudang penyimpanan kotak suara di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan.
Tonton juga video Polisi Selidiki Dugaan Gudang Surat Suara di Sumbar Sengaja Dibakar:
(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini