Pemerintah Didesak Cabut Putusan yang Miskinkan Rakyat
Senin, 03 Okt 2005 06:04 WIB
Jakarta - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai sangat memberatkan rakyat. Pemerintah diminta mencabut keputusan kenaikan harga BBM dan semua keputusan lainnya yang memberatkan atau memiskinkan rakyat.Demikian desakan aliansi lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam advokasi untuk rakyat miskin. Yaitu FKMPL Bogor, Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta, Jaringan Becak Jabodetabek, Jaringan Udeep Basaree (JUB) Aceh, JATAM, KAU, LS-ADI, Urban Poor Consortium (UPC), UPLINK Indonesia, Walhi Eknas, dan Walhi Jakarta.Aliansi menggambarkan betapa masih belum kering mulut mereka menuntut pencabutan Perpres 36/2005 yang menjadi biang penggusuran rumah rakyat miskin, dan Perda 11/1988 diJakarta serta perda-perda lain di berbagai kota yang membunuh pekerjaan kami. "Masih segar diingatan kami cerita Supriono yang menggendong mayat anaknya dari KRL Jakarta-Bogor, atau kisah tentang busung lapar dan kekurangan gizi, juga biaya pendidikan dan kesehatan yang terus membengkak," tulis aliansi LSM.Ironisnya, pemerintah menjawab penderitaan rakat itu dengan menaikkan harga BBM, termasukminyak tanah yang konsumen utamanya adalah masyarakat menengah ke bawah. Sementara uang tunai yang dibagi-bagikan itu lebih mirip sedekah yang tidak menyelesaikan masalah tingginya biaya hidup.Di tengah situasi dimana semua keputusan pemerintah saat ini justru semakin memiskinkan rakyat, sementara rakyat terus bekerja untuk mengembangkan diri dan komunitasnya, maka dalam momentum Hari Habitat Dunia (3 Oktober 2005), menyampaikan empat tuntutan.Tiga tuntutan tersebut adalah, pertama, mendesak pemerintah membatalkan keputusan kenaikan harga BBM. Kedua, memberi pengakuan dan perlindungan tanah dan rumah yang ditempati rakyat miskin.Ketiga, memberi pengakuan dan perlindungan pekerjaan rakyat miskin di sektor ekonomi informal. Konsekuensinya tuntutan dua dan tiga ini, Perpres 36/2005 dan Perda 11/1988 di Jakarta (juga Perda-perda lain di berbagai kota) harus dicabut.Dan terakhir, meningkatkan kualitas (upgrading) kampung-kampung miskin; perbaikan rumah, akses air bersih, drainase, pengadaan fasilitas umum, dan lain-lain.
(gtp/)











































