KPK OTT Hakim di Balikpapan, Diduga Suap Terkait Kasus Penipuan

KPK OTT Hakim di Balikpapan, Diduga Suap Terkait Kasus Penipuan

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 21:24 WIB
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta - Dari operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan, Kaltim, KPK mengamankan seorang hakim, panitera muda, dan dua orang pengacara. KPK mengamankan duit sekitar Rp 100 juta yang diduga terkait suap dalam penanganan kasus penipuan di persidangan.

"Diduga terkait kasus penipuan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (3/5/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat ini mereka yang diamankan dalam OTT KPK dibawa ke Polda Kaltim. Belum diketahui identitas hakim dan sejumlah orang yang diamankan.

Dari informasi yang diperoleh, hakim yang diamankan dalam OTT berasal dari PN Balikpapan.


(dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads