OTT Hakim di Balikpapan, Panitera hingga Pengacara Juga Ditangkap

OTT Hakim di Balikpapan, Panitera hingga Pengacara Juga Ditangkap

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 21:18 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - KPK menangkap seorang hakim di Balikpapan, Kalimantan Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain hakim tersebut, ada sejumlah orang lain yang juga dijerat.

"Lima orang (yang dijerat OTT)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (3/5/2019).

Lima orang itu terdiri dari seorang hakim, 2 orang pengacara, serta masing-masing seorang panitera muda dan swasta. Hakim itu diduga menerima suap untuk penanganan perkara di Pengadilan Negeri Balikpapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




KPK juga menyita uang Rp 100 juta dari OTT itu. Saat ini kelima orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Ada waktu 1x24 jam yang digunakan KPK untuk melakukan pemeriksaan awal itu. Setelahnya KPK akan menentukan siapa tersangka dalam OTT itu. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads