"Saya katakan pada pihak yang menawarkan Rp 100 miliar, saya tantang pula balik sekarang, silakan uang Rp 100 miliar dititipkan kepada notaris, dan akan kami bagi kepada korban yang meninggal untuk sebagai santunan Rp 500 juta lebih. Lalu kepada yang sakit lebih dari 2.000 akan kami berikan santunan untuk pengobatan," ujar anggota BPN Mustofa Nahrawardaya di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Dia menantang relawan Jokowi bertemu bersama dan menemui salah satu notaris untuk menyerahkan uang itu. Dia juga mengingatkan relawan Jokowi soal janji adalah utang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diketahui, 'Aliansi 7 Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin' berjanji akan memberikan uang Rp 100 miliar. Uang tersebut akan diberikan kepada kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jika bisa membuktikan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilpres 2019.
"Beberapa pengusaha muslim yang sangat prihatin dengan maraknya fitnah yang beredar memberikan kuasa kepada kami untuk menginformasikan bahwa para pengusaha muslim ini siap memberikan bonus sebesar Rp 100 M kepada siapa pun dari pihak 02 yang bisa membuktikan adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 ini secara masif dan terstruktur yang dilakukan pihak 01, dengan jumlah hasil kecurangan minimal 5 persen yang merugikan pihak 02," demikian keterangan gabungan kelompok relawan Jokowi itu, seperti diterima detikcom, Senin (29/4).
Tonton video Sandi Kecewa Sistem Pelaporan Dana Kampanye KPU Masih Manual:
(zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini