"Kita ajukan anggarannya dulu. Perhitungan (anggaran) dari (Kementerian) perhubungannya nggak ada, dari dirjen perkeretaapiannya juga nggak ada. Kita upayakan dari APBD," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan, ketika dihubungi, Jumat (3/5/2019).
Menurut dia, penyediaan palang pintu sangat penting untuk keselamatan pengendara yang melintas di perlintasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yayan menyebut ada 4 titik perlintasan di Kota Bekasi yang tidak memiliki palang pintu. Tapi Yayan tak menyebut rinci keempat titik tersebut.
"Wah saya belum tau rinciannya. Kita kan bukan hanya di Bulak Kapal tapi juga di beberapa titik juga yang sebidang. Ada 4 lah ya (se-Kota Bekasi). Untuk menjamin kemanan orang-orang yang melintas ya kita harus jamin kita mengupayakan pakai APBD kita," ujar Yayan.
![]() |
Sementara itu, Dishub Kota Bekasi menyiapkan 30 petugas untuk berjaga di perlintasan kereta yang tidak memiliki palang pintu. Pihaknya sedang menyiapkan pelatihan serta hal-hal administratif.
"Mereka kan harus digaji juga ya, untuk menjaga perlintasan itu digaji dan dilatih. Kita juga berusaha mendata orang-orang yang mau. Tapi sampai saat ini pelatihan ke mereka kan belum ya. Kita latih dan beri pendidikan, dan kita upayakan upahnya," ujar Yayan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kurniawan, mendukung penuh rencana Pemkot Bekasi soal palang pintu dan petugas di perlintasan kereta.
"Ini sudah jadi isu sejak lama ya, bahkan sudah ada kejadian beberapa kali tabrakan. Kita sampaikan sudah dialokasikan dana untuk palang itu. Kemudian petugas-petugas sudah ada rekrutmen petugas di Dishub (Kota Bekasi) kita akan merekomendasikan untuk membantu pengamanan di perlintasan ini," ujar Kurniawan.
Sebelumnya diberitakan, Kemenhub berkolaborasi bersama Pemkot Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota memasang 10 rambu di sekitar perlintasan Bulak Kapal guna meminimalisasi kecelakaan. Rambu-rambu dipasang guna memperingatkan pengendara untuk berhati-hati melintasi perlintasan sebidang. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini