PKS Protes Keras Kenaikan Harga BBM yang Tinggi
Minggu, 02 Okt 2005 15:42 WIB
Jakarta - Protes keras atas kenaikan harga BBM yang dikeluarkan oleh pemerintah SBY-Kalla terus berdatangan. Kali ini protes datang dari partai pendukung duet pasangan tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS memprotes keras atas kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM melebihi batas kesanggupan masyarakat. Sebelumnya, PKS juga telah meminta pemerintah menaikkan BBM secara bertahap, dengan angka kenaikan yang tidak terlalu tinggi. "Kami minta kenaikan harga BBM tidak terlalu tinggi dan dilakukan setelah lebaran. Namun usul PKS ini diabaikan," kata Presiden PKS Tifatul Sembiring, dalam jumpa pers di Auditorium Binakarna Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, MInggu (2/10/2005).Tifatul menambahkan, PKS juga kecewa dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM secara drastis hingga mengagetkan masyarakat. "Keputusan ini sangat keterlaluan dan menunjukkan kurang empatinya pemerintah terhadap kondisi masyarakat," tambahnya.Namun demikian, PKS dapat memahami disparitas harga BBM yang terjadi di dalam dan luar negeri yang juga mengakibatkan tingginya tingkat penyelundupan BBM.Untuk itu, menurut Tifatul, PKS meminta pemerintah bersikap transparan dengan mengumumkan di media massa mengenai hitungan kenaikan harga BBM.PKS juga meminta pemerintah meningkatkan jumlah dana subsidi langsung bagi rakyat miskin dengan menggunakan dana dari penghematan anggaran."Selain itu kita mendesak pemerintah untuk melakukan sosialisasi besar-besaran mengenai bahan bakar alternatif, sehingga masyarakat tidak bergantung terus terhadap BBM," ujarnya.Namun ketika wartawan bertanya apakah PKS akan mencabut dukungannya pada pemerintah, Tifatul menjawab diplomatis. "Kita mengedepankan dialog dan kami akan mendorong terus pemerintah untuk mendengarkan usulan dan kritik. Tapi kami juga punya batas toleransi termasuk mecabut dukungan," tegasnya."Tapi kalau kami mencabut dukungan siapa yang akan mengawal pemerintah dalam memberantas korupsi," lanjut pria yang gemar berpantun ini.
(ahm/)











































