Tipu Korbannya Rp 23 Juta, Hilal Ditangkap Tim Polda Sulsel

Tipu Korbannya Rp 23 Juta, Hilal Ditangkap Tim Polda Sulsel

Ibnu Munsir - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 10:09 WIB
Foto: Ilustrator penangkapan (Mindra Purnomo)
Makassar - Hilal Daeng Nai (42) dibekuk tim dari Polda Sulawesi Selatan. Hilal ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan meminta uang sambil mengiming-iming proyek ke korbannya.

"Pelaku lelaki, Hilal. Uang tersebut dipakai untuk mengurus urusan proyek pembangunan tangki timbun BBM industri di Kabupaten Takalar. Akan tetapi tidak ada konfirmasi dari Hilal kepada lelaki, Rasyid untuk kelanjutan rencana proyek tersebut," kata Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius di Makassar, Jumat (3/5/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hilal diringkus pada Kamis (2/5) pukul 03.55 Wita dini hari di sebuah Wisma di Makassar. Dia meminta uang ke korbannya sebesar Rp 23 juta dengan dalih untuk kelancaran proyek.

"Diketahui bahwa tersangka Hilal meminjam uang kepada Rasyid sebesar Rp 23 juta dan uang tersebut di ambil sebanyak 2 kali dan Rp 3 juta untuk pengambilan kedua," jelasnya.

Setelah penangkapan, Hilal dibawa ke posko Timsus Polda Sulsel di Makassar guna pemeriksaan. Pelaku akan diserahkan ke Polres Kabupaten Takalar, untuk penyelidikan lebih lanjut. (zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads