PPP Respons Wacana Reshuffle dan Menteri Terkait Proses Hukum

PPP Respons Wacana Reshuffle dan Menteri Terkait Proses Hukum

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 09:08 WIB
Arsul Sani (Foto: Nur Azizah Rizki Astuti-detikcom)
Jakarta - PPP merespons ucapan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal kemungkinan perombakan kabinet (reshuffle) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri-menteri yang terkait proses hukum. Menurut PPP, perombakan kabinet itu adalah hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.

"Soal reshuffle ataupun penyusunan kabinet baru maka PPP memandang itu sebagai hak prerogatif Pak Jokowi selaku Presiden," kata Sekjen PPP Arsul Sani, Kamis (2/4/2019).

Seperti diketahui, setidaknya ada tiga menteri yang saat ini berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK saat ini. Mereka ialah Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menag Lukman yang berasal dari PPP telah dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag dengan tersangka anggota DPR sekaligus eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Lukman dan menyita duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu.

Kembali ke tanggapan PPP soal wacana reshuffle yang mencuat usai pemanggilan dan penggeledahan sejumlah menteri Kabinet Kerja, menurut Arsul, kalau benar ada reshuffle hal itu diyakini sudah berdasarkan pertimbangan Jokowi. Salah satunya, kata Arsul, pertimbangan itu adalah agar pemerintahan bisa fokus dan berjalan baik.

"Kami percaya bahwa apapun yang diputuskan Presiden tentu atas dasar pertimbangan dan kepentingan yang lebih besar yakni penyelenggaraan pemerintahan yang fokus dan berjalan dengan baik. Dalam konteks kabinet, tentu untuk memastikan bahwa di sisa waktu lebih kurang 5-6 bulan ini target kerja kabinet tercapai," ujar Arsul.

Mencuatnya wacana reshuffle ini menyusul ucapan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut Jokowi sudah pernah berbicara soal kemungkinan dilakukannya perombakan kabinet. Mengutip Jokowi, Moeldoko menyebut reshuffle kemungkinan bisa dilakukan tergantung kondisi.



"Perombakan kabinet ya presiden sudah mengatakan bisa iya bisa tidak, kita lihat kepentingannya. Intinya kita semuanya berharap jangan sampai terjadi karena waktu kerja kita kan beberapa bulan. Tetapi sekali lagi kalau sudah persoalan hukum, presiden selalu tidak mau intervensi tentang itu. Tergantung dari berprosesnya, apa yang terjadi sekarang ini," ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Moeldoko menyinggung soal menteri yang mungkin ada kaitannya dengan persoalan hukum. Dia kemudian menegaskan Jokowi tidak akan melakukan intervensi terkait penegakan hukum.

"Intinya begini, pada saat (kasus) menimpa Pak Idrus, presiden juga dalam hal ini sama sekali tidak melakukan intervensi atas proses hukum. Sama juga dengan nanti akan diberlakukan terhadap menteri-menteri yang saat ini mungkin ada kaitannya dengan persoalan hukum. Tapi semuanya ini akan sedang berproses, belum tersangka dan sebagainya," ucap Moeldoko.


Saksikan juga video 'KPK Selidiki Hasil Penggeledahan Rumah Mendag':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads