Jakarta - Sekitar 500 pendemo yang tergabung dalam Urban Poor Community (UPC) atau Jaringan Miskin Kota, melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI sekitar pukul 13.50 WIB.Sebelum unjuk rasa massa dari UPC ini berkumpul di depan Monumen Nasional (Monas). Setelah massa cukup banyak, mereka langsung melakukan
long march menuju Bunderan HI. Dalam aksi tersebut mereka menuntut dua hal utama yaitu meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM dan mencabut Perpres Nomor 36 tahun 2005 dan Perda Nomor 11 tahun 1988 tentang pertanahan. Kemudian menuntut pemerintah untuk memberi pengakuan dan perlindungan atas tanah dan rumah yang ditempati rakyat miskin. Sebagai tanda protes atas kebijakan tersebut mereka membawa tiruan eskavator dalam bentuk kertas. "Kebijakan pemerintah yang membagikan uang tunai pada rakyat miskin lebih mirip sedekah. Dan hal tersebut tidak menyelesaikan masalah bagi rakyat miskin," tutur seorang demonstran, Tio."Kami diberi tempe tapi nasi kami dicuri," lanjutnya.Selain itu para demonstran juga menuntut ditingkatkannya kualitas kampung di daerah miskin seperti perbaikan rumah serta akses terhadap air bersih.Para demonstran juga membawa 50 iringan kendaraan roda tiga atau becak. Mereka juga membawa bendera kuning sebagai tanda matinya legitimasi pemerintah di mata rakyat.Setelah tiba di Bundaran HI para pelaku unjuk rasa itu membuat panggung rakyat sambil menyanyikan lagu Islami. Sebagai
back drop dipasang baliho berukuran sekitar 7X5 meter berwarna merah bertuliskan 'Indonesia KLB kemiskinan, hentikan semua keputusan pemerintah yang memiskinkan rakyat'. Meskipun melakukan aksi damai, namun banyaknya jumlah demonstran sempat memadatkan arus lalu lintas di sekitar Bundaran HI. Hal ini terjadi untuk arus lalu lintas dari arah Blok M menuju Kota yang melewati Bundaran HI. Petugas kepolisian juga tampak mengatur untuk kelancaran arus tersebut. Sedangkan untuk pengamanan telah diturunkan sekitar 20 personel dari Kepolisian Menteng Jakarta Pusat.
(ahm/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini