Lion Air Grounded Pilot yang Diduga Pukul Pegawai Hotel

Lion Air Grounded Pilot yang Diduga Pukul Pegawai Hotel

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 02 Mei 2019 23:55 WIB
Ilustrasi pesawat Lion Air (Foto: dok. Otban Wil 4 Bali Nusra)
Jakarta - Pria berinisial AG, pilot Lion Air, diduga memukul salah satu pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur. Pihak perusahaan pun meng-grounded alias tidak memberi izin terbang pilot tersebut selama proses penyelidikan.

"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ucap Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Kamis (2/5/2019).

Dia mengatakan Lion Air sedang mengumpulkan data, informasi, dan keterangan lain soal kejadian tersebut. AG akan dipecat jika terbukti bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Apabila pilot dimaksud (AG) terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," kata Danang.

Lion Air, kata Danang, meminta karyawan, termasuk pilot, menjunjung etika. Dia menyatakan pihaknya mengutamakan kedisiplinan pegawai dalam rangka mengedepankan keselamatan penerbangan.

"Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Danang. (aik/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads