KPU: Semua DPP Parpol dan Paslon Sudah Laporkan LPPDK

KPU: Semua DPP Parpol dan Paslon Sudah Laporkan LPPDK

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 02 Mei 2019 21:32 WIB
Kepala Biro Hukum KPU RI Sigit Joyowardono (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan semua partai politik sudah memberikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Tim pasangan calon presiden dan wakil presiden juga telah melakukan pelaporan.

"Tadi sore paling akhir dari kawan-kawan partai politik pukul 17.34 WIB sudah seluruhnya menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang sesungguhnya sudah mulai tanggal 27 April lalu. Jadi seluruh partai politik tingkat dewan pimpinan pusat sudah menyampaikan LPPDK," ujar Kepala Biro Hukum KPU RI Sigit Joyowardono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).


Selain itu, seluruh anggota DPD, jelas Joyo, sudah melaporkan dana kampanye mereka ke KPU provinsi. Namun belum semua provinsi membawa berkas itu ke Jakarta. Joyo menyebut baru ada 23 provinsi yang menyerahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian perlu disampaikan kepada kita semua, rekan-rekan DPD yang menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye juga sudah disampaikan kepada rekan-rekan kami di KPU provinsi. Paling akhir juga tadi, sehingga sudah 23 provinsi yang menyampaikan kepada kami sampai hari sore tadi. Masih ada 11 lagi ya," ucapnya.

"Tetapi pengertiannya 11 itu mereka teman-teman DPD sudah menyampaikan tadi paling akhir di KPU provinsi. Tinggal kawan-kawan KPU provinsi menyampaikan kepada KAP (kantor akuntan publik). Karena KAP-nya ada di Jakarta, bukan di provinsi," lanjut Joyo.


Joyo mengatakan peserta pemilu tidak dapat melakukan perbaikan laporan yang sudah diterima KPU. Meski begitu, sejauh ini, menurutnya, seluruh berkas laporan dana sudah lengkap.

"Oh nggak ada, nggak ada istilah perbaikan LPPDK, nggak ada. Jadi dokumen itu nanti yang akan diteliti, diperiksa, dan diaudit oleh teman-teman KAP. Jadi iya sudah (lengkap)," paparnya.

Proses selanjutnya, Joyo mengatakan KPU akan melakukan audit selama 30 hari ke depan. Kemudian hasil audit itu dilaporkan dan diumumkan ke peserta pemilu. (eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads