Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir mengatakan, ada 4 KPPS inisial BD, SF, MT dan DR di TPS 24 Ciloang, Kota Serang yang berkas penyidikannya hampir rampung. Keempatnya dilaporkan Panwascam karena ketahuan mencoblos sisa surat suara.
"Itu sudah masuk tahap penyidikan tapi belum ditetapkan tersangka," kata Munir saat rilis di Bawaslu Banten, Kota Serang, Kamis (2/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi untuk calon tersangka masih belum bisa disampaikan. Dia jenis pelanggaran ada pencoblosan surat suaara dan pembukaan kotak," ujarnya.
Karena pidana Pemilu ini katanya dibatasi waktu penyidikannya, Bawaslu dan Gakkumdu sedang menyelesaikan berkas penyidikan. Bawaslu memastikan bahwa penyidikan ini dilanjut sampai ke tahapan pengadilan.
"Tak akan lewat waktu karena sudah kita atur, semenjak temuan masuk kita sudah koordinasi dengan polri dan kejaksaan," pungkasnya.
Tonton juga video Curiga Ada Kecurangan, Rizal Ramli Minta Sistem IT KPU Diaudit!:
(bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini