"Salah satu bagian kita hormati, mungkin Demokrat, kawan-kawan di Demokrat mungkin tidak mendengar apa yang saya ceritakan tadi, mungkin belum dengar berita bahwa acara itu dihadiri Pak Prabowo," kata Ketua GNPF-U, Yusuf Martak, saat dihubungi, Kamis (2/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan imbauan dari Habib Rizieq, karena Habib Rizieq banyak menerima laporan dan temuan termasuk dari peserta Ijtimak yang hadir. Kan kemarin banyak yang hadir dari seluruh daerah di Indonesia termasuk di dalamnya ada tokoh-tokoh nasional, ada purnawirawan polisi dan TNI ikut hadir, semua menyampaikan kecurangan-kecurangan yang terjadi," ujar Yusuf.
Dia mengatakan KPU tak bisa terus melanjutkan proses penghitungan suara jika kesalahan ditemukan di sejumlah wilayah. Jika penghitungan dilanjutkan, Yusuf menyebut kecurangan itu memang terjadi secara sistematis.
"Kalau terjadi temuan di beberapa wilayah terjadi kesalahan, apakah terus dipaksakan KPU. Berarti KPU sudah sistematis, kan begitu. Di situlah saya kira setiap warga negara yang baik, yang patuh hukum, yang ngerti hukum. Kalau ini dibiarkan akan nanti akan terjadi permasalahan yang disikapi oleh masyarakat masing-masing, di situlah diadakan Ijtimak Ulama," ujarnya.
Menurut Yusuf, saran kepada BPN untuk mendesak KPU agar menghentikan real count memang tidak disebutkan secara spesifik dalam rekomendasi Ijtimak Ulama III. Namun, menurut dia, setiap usulan yang dibahas dalam forum Ijtimak Ulama disaksikan juga oleh Prabowo dan sejumlah petinggi koalisi.
"Memang kalau nggak salah tidak disebutkan secara spesifik menghentikan ya. Kalau itu tahapannya, tapi waktu kita memutuskan, merumuskan lima poin itu, Pak Prabowo hadir beserta sekjen dan ketum-nya. PKS hadir presiden dan sekjennya. Terus ada Bapak Amien Rais, ada dari BPN. Apa yang dipermasalahkan? Pak Prabowo mengetahui, malah ikut memberikan masukan, usulan supaya redaksinya begini," papar dia.
Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat (PD) Rachland Nashidik menyebut capres Prabowo Subianto tak perlu menganggap rekomendasi dari Ijtimak Ulama III sebagai 'titah'. Hal ini khususnya soal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno yang disarankan mendesak KPU menghentikan real count.
"Ini adalah pendapat. Dan setiap warga negara tanpa kecuali berhak atas kebebasan berpendapat," tulis Rachland di akun Twitter-nya.
Rachland mengingatkan Prabowo berkonsultasi dengan koalisi partai untuk mengambil segala keputusan politik.
"Pak Prabowo tak perlu menganggap ini 'titah' yang harus dilaksanakan, apalagi tanpa berkonsultasi dengan anggota koalisi. Demokrat mengingatkan," kata Rachland.
Tonton juga video 5 Poin Hasil Ijtimak Ulama III:
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini