Moeldoko: Presiden Bilang Perombakan Kabinet Bisa Iya Bisa Tidak

Moeldoko: Presiden Bilang Perombakan Kabinet Bisa Iya Bisa Tidak

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 02 Mei 2019 16:21 WIB
Dok.detikcom/Moeldoko/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah pernah berbicara soal kemungkinan dilakukannya perombakan kabinet (reshuffle). Mengutip Jokowi, Moeldoko menyebut reshuffle kemungkinan bisa dilakukan tergantung kondisi.

"Perombakan kabinet ya presiden sudah mengatakan bisa iya bisa tidak, kita lihat kepentingannya. Intinya kita semuanya berharap jangan sampai terjadi karena waktu kerja kita kan beberapa bulan. Tetapi sekali lagi kalau sudah persoalan hukum, presiden selalu tidak mau intervensi tentang itu. Tergantung dari berprosesnya, apa yang terjadi sekarang ini," ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Moeldoko juga menegaskan Presiden Jokowi tidak akan melakukan intervensi terkait penanganan hukum. Jokowi disebut menghormati proses hukum yang dilakukan penegak hukum termasuk KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Intinya begini, pada saat (kasus) menimpa Pak Idrus, presiden juga dalam hal ini sama sekali tidak melakukan intervensi atas proses hukum. Sama juga dengan nanti akan diberlakukan terhadap menteri-menteri yang saat ini mungkin ada kaitannya dengan persoalan hukum. Tapi semuanya ini akan sedang berproses, belum tersangka dan sebagainya," imbuh Moeldoko.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyarankan Presiden Jokowi betul-betul mengecek rekam jejak sosok yang membantunya di pemerintahan. Sebab, sejumlah nama menteri Kabinet Kerja sempat dan sedang berurusan dengan kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Saran dan sepenuhnya tergantung Pak Jokowi mau melakukan atau tidak, tapi sebagai saran, kita kan bisa lihat rekam jejak calon yang akan kita pilih," ujar Agus, Senin (29/4).

Seperti diketahui salah satu menteri pilihan Jokowi yang terjerat KPK yaitu Idrus Marham sebagai mantan Menteri Sosial (Mensos). Idrus divonis 3 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama.

Kemudian, KPK juga menggeledah ruang kerja dan kediaman Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait kasus suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Dalam kasus lain terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun dipanggil KPK

Sedangkan Menpora Imam Nahrawi dipanggil sebagai saksi dalam persidangan perkara suap terkait dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sehari setelah bersaksi di persidangan, Imam Nahrawi diketahui bertemu Jokowi di Istana. Tapi Moeldoko belum mengetahui isi pertemuan pada Selasa (30/4).

"Aku belum tahu persis," kata Moeldoko. (fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads