Ngabalin ke Fadli Zon: Pemindahan Ibu Kota Bukan Bercanda Bagi Jokowi

Ngabalin ke Fadli Zon: Pemindahan Ibu Kota Bukan Bercanda Bagi Jokowi

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 02 Mei 2019 07:39 WIB
Foto: Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. (Noval-detikcom)
Jakarta - Staf Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menepis pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyebut wacana pemindahan ibu kota negara hanya omong kosong dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ngbalin menegaskan Jokowi tidak main-main dengan wacana pemindahan ibu kota negara.

"Intinya adalah keberanian pemerintah, intinya adalah keberanian presiden (untuk memindahkan ibu kota negara), itu saja. Dan kalau seperti yang dibilang Pak Jokowi pasti (akan jadi), ifrastruktur yang selama ini (dibangun) juga diputuskan presiden, bukan bercanda bagi seorang Jokowi," ujar Ngabalin saat dihubungi, Rabu (1/5/2019).

Ngabalin juga menepis pernyataan Fadli yang mengatakan isu pemindahan ibu kota RI sudah pernah bergulir, tetapi tidak kunjung terwujud. Ditegaskan Ngabalin, pemerintah sejak beberapa waktu ke belakang justru tengah mempersiapkan dengan matang wacana pemindahan ibu kota, salah satunya dengan berbagai riset yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya itu pernah menjadi Pansus ibu kota negara. Saya pernah menjadi anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-udang Pemindahan Ibu Kota Negara, waktu saya di DPR 2004-2009. Artinya begini, baik dari Bappenas, baik dari teman-teman kampus, semuanya, ini bukan barang baru, sudah ada bentuk kegiatan yang cukup panjang dengan analisa ilmiah. Kan presiden juga tidak serta merta, tidak buta-buta kemudian membicarakan masalah ini kan," jelasnya.


Ngabalin pun menyayangkan pernyataan Fadli yang dinilainya tidak memberikan ekspektasi bagus dengan wacana pemindahan ibu kota negara. Padahal rencana pemindahan ibu kota negara sudah digulirkan sejak zaman Presiden RI Soekarno.

"Fadli sudah harus punya satu kesadaran penting bahwa wacana pemindahan ibu kota negara itu adalah kebutuhan dari sebuah negara besar yang namanya Indonesia. Jangan lupa bahwa Kota Jakarta ini kan selama ini menjadi ibu kota negara yang boleh dibilang sudah tidak mampu untuk menampung kemudian memberikan dukungan terhadap aktivitas masyarakat secara layak," ungkap Ngabalin.

Ngabalin mengatakan Jokowi sangat serius dengan rencana pemindahan ibu kota, karena Jakarta sebagai ibu kota negara sudah sudah over populasi. Hal ini dilakukan Jokowi untuk kepentingan jangka panjang. Dia juga memastikan wacana pemindahan ibu kota tidak ada kaitannya dengan banyaknya masalah di Jakarta.

"Pemindahan ibu kota negara itu tidak ada kaitannya dengan keruwetan masalah Jakarta. Tetapi kita bicara tentang amanat konstitusi yang di mana bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu menjadi penting, kenapa? karena distribusi itu penting," imbuhnya.

"Karena Jakarta itu sebagai pusat pemerintahan, sebagai pusat perdagangan, Jakarta itu sebagai pusat negara-negara sahabat, Jakarta itu sebagai tempat pusat peredaran uang," lanjutnya.


Sebelumnya, Fadli menyebut keputusan Jokowi untuk memindahkan ibu kota RI merupakan upaya pengalihan isu. Isu pemindahan ibu kota RI sudah pernah bergulir, tetapi tidak kunjung terwujud.

"Sudahlah, ini omong kosong. Omong kosong yang dilakukan oleh Presiden Jokowi," kata Fadli di Lapangan Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (1/5).


Saksikan juga video 'Jokowi Konsultasikan Pemindahan Ibu Kota hingga ke Tokoh Masyarakat':

[Gambas:Video 20detik]

Ngabalin ke Fadli Zon: Pemindahan Ibu Kota Bukan Bercanda Bagi Jokowi
(nvl/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads