Polisi Amankan Sopir Bus yang Tak Kuat Menanjak di Jalur Puncak

Polisi Amankan Sopir Bus yang Tak Kuat Menanjak di Jalur Puncak

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 01 Mei 2019 15:08 WIB
Foto: Bus terguling di Puncak (Dok. Istimewa)
Jakarta - Bus pengangkut rombongan anak sekolah asal Banten, terguling di jalur Puncak, Bogor, lantaran tak kuat menanjak. Sopir bus tersebut kini diamankan Polres Bogor.

"Untuk pengemudi kendaraan bus tersebut saat ini sudah diamankan oleh unit Satlantas Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan. Arus Lalu lintas di jalur Puncak pada jam 12.00 WIB normal dua arah," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading dalam keterangannya, Rabu (1/5/2019).


Kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Raya Puncak, tepatnya di tanjakan Selarong, Desa Cibogo, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor sekitar pukul 12.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dicky mengatakan, sebelum kecelakaan, bus bernomor polisi A 7531 FL yang mengangkut rombongan anak sekolah dari Banten tersebut bergerak dari arah Gadog menuju Puncak untuk berlibur ke Taman Wisata Matahari. Namun, setiba di tanjakan Selarong, kendaraan tidak kuat menanjak sehingga bergerak mundur dan telat melakukan pengereman yang mengakibatkan bus terguling ke kiri dengan posisi ban sebelah kanan di atas.

Penanganan evakuasi dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli bersama anggota Satlantas Polres Bogor dibantu dengan kendaraan derek dari Jasa Raharja Jagorawi.

Beberapa penumpang bus mengalami luka. Mereka kini tengah mendapat perawatan.


Tonton juga video Detik-detik Tergulingnya Bus Rombongan Anak SD di Jalur Puncak:

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads