Dahnil Hormati Permintaan Maaf Mahfud Md soal 'Provinsi Garis Keras'

Dahnil Hormati Permintaan Maaf Mahfud Md soal 'Provinsi Garis Keras'

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 01 Mei 2019 11:14 WIB
Foto: Dahnil Anzar Simanjuntak. (M Fida/detikcom).
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md meminta maaf terkait pernyataannya soal provinsi garis keras. Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjutnak, yang sempat menyoroti pernyataan itu kini menghormati permintaan maaf Mahfud Md.

"Saya hormati permintaan maaf Prof Mahfud," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Rabu (1/5/2019).


Dahnil menghormati permintaan maaf Mahfud lantaran menurutnya saat ini banyak pembuat kebijakan yang enggan meminta maaf ketika keliru. Dahnil mengajak semua pihak berhenti berperilaku memecah belah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu baiknya etikanya di tengah kita defisit para pembuat kebijakan yang tak mau meminta maaf ketika keliru. Dan, mari setop perilaku pecah belah dengan membuat dikotomi kelompok hanya gara-gara kepentingan politik tertentu," ucap Dahnil.


Sebelumnya diberitakan, Mahfud Md menyatakan tak akan memperpanjang polemik soal 'provinsi garis keras'. Dia mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawal proses Pemilu 2019 hingga tuntas.

Mahfud bahkan sampai dua kali menulis kalimat 'saya minta maaf'. Dia meminta maaf kepada pihak yang salah memahami penggunaan istilah 'garis keras'.

"Arti garis keras di dalam literatur 'is an adjective describing a stance on an issue that is inflexible and not subject to compromise'. Arti ini tak bisa dicabut karena sudah jadi term dalam ilmu politik secara internasional. Tapi bagi yang salah memahami penggunaan istilah ini saya minta maaf," tulis Mahfud.


Tonton juga video Jokowi Konsultasikan Pemindahan Ibu Kota hingga ke Tokoh Masyarakat :

[Gambas:Video 20detik]


Dahnil Hormati Permintaan Maaf Mahfud Md soal 'Provinsi Garis Keras'
(gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads