Muktamar Dipercepat
LPJ Alwi Diterima Tanpa Syarat
Minggu, 02 Okt 2005 01:02 WIB
Surabaya - Seperti yang sudah diduga sebelumnya, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPP PKB pimpinan Alwi Shihab mulus diterima tanpa cacat. LPJ pun diterima secara aklamasi. Rapat Pleno yang membahas LPJ ini dipimpin oleh Gefarina Djohan. Rapat digelar di Hall Zaitun, Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2005) malam. 31 DPW se-Indonesia yang membacakan tanggapan tidak satu pun ada yang menolak. "Semua menerima tanpa syarat," ujar Wakil Sekretaris Panitia Muktamar II PKB, Idham Cholied, kepada wartawan di sela-sela Muktamar. Ia mengakui dalam pandangan DPW, isu representasi figur Jawa - non Jawa juga mengemuka. 10 DPW se-Sumatera meminta agar kepengurusan mendatang memperhatikan faktor luar Jawa. "Perhatian itu baik dalam program maupun representasi figur yang akan duduk di kepengurusan mendatang," tambahnya. Dalam LPJnya, Alwi menyinggung mengenai ketidakabsahan pelaksanaan Muktamar di Semarang dan proses hukum tentang sengketa dengan kubu Muhaimin. "Pelaksanaan muktamar ini adalah amanat dari Munas Alim Ulama dan Mukernas pada 28-29 Mei lalu," kata Alwi. Menurutnya, meski kubu Muhaimin Iskandar menang di tingkat pengadilan, status DPP PKB-nya tidak serta merta sah. "Status hukum DPP PKB versi muktamar Semarang baru sebatas tahapan diterima dan dicatat dan belum disahkan," tandasnya. Terkait adanya ledakan bom di Bali, pelaksanaan muktamar akan dipercepat. Sebab Menko Kesra Alwi Shihab dan Menneg Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf akan menuju ke Bali, Minggu (2/10/2005) pagi. Pemilihan ketua dewan syuro dan dewan tanfidz akan dilakukan pada pukul 03.00 WIB, Minggu.
(nrl/)











































