"Kemarin ada pembicaraan pemindahan ibu kota, maka itu salah satu hal yang ditanyakan duta besar, bagaimana rencananya?" ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Anies menjawab dia tidak punya wewenang untuk kebijakan tersebut. Keputusan pemindahan ibu kota negara berada di tangan pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berbincang soal pemindahan ibu kota negara, duta besar dan Anies jga membahas soal pelayanan di Jakarta. Anies menyebut duta besar senang tinggal di Jakarta.
"Kita senang mendengar bahwa Jakarta memberi pelayanan baik bagi mereka dan Jakarta menjadi tepat yang paling favorit bagi para diplomat bisa ditugaskan. Jadi bertugas di Jakarta cukup kompetitif," kata Anies.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan Presiden Jokowi sudah memutuskan memindahkan ibu kota Indonesia ke luar Pulau Jawa. Bambang menjelaskan hasil kajian Bappenas menyimpulkan ada tiga kriteria pemindahan ibu kota.
Baca juga: Jokowi Kantongi 3 Kandidat Ibu Kota Baru |
Pertama, tetap di DKI Jakarta dengan membangun khusus kantor pemerintahan di seputar Monas. Kedua, memindahkan ibu kota ke daerah pinggiran Jakarta dengan radius jarak sekitar 60 km. Ketiga, memindahkan ke luar Pulau Jawa.
"Dalam rapat tadi diputuskan, Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan ibu kota ke luar Jawa. Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini, dan tentunya akan dilanjutkan dengan ratas (rapat terbatas) berikutnya yang akan bicara lebih teknis, bicara desain, dan bicara mengenai masterplan dari kota itu sendiri," kata Bambang di kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4). (aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini