"KPK mengamankan 2 orang dari daerah tersebut, termasuk unsur kepala daerah. Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangannya, Selasa (30/4/2019).
Baca juga: Bupati Talaud Kena OTT KPK |
Laode menjelaskan penangkapan ini adalah bagian dari rangkaian OTT sejak menjelang tengah malam pada Senin (29/4) di Jakarta. Sedangkan 4 orang lainnya saat ini sudah ada di kantor KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam OTT, KPK membutuhkan 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal bagi mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum mereka apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.
Pengumuman tersangka bagi mereka yang terkena OTT biasanya akan disampaikan KPK dalam konferensi pers keesokan hari setelah OTT.
Simak Juga Video Lengkapnya di 20detik:
(idh/dhn)