Kalapas Cek Protap Pengawalan Setya Novanto yang Dibawa ke RSPAD

Kalapas Cek Protap Pengawalan Setya Novanto yang Dibawa ke RSPAD

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 29 Apr 2019 15:21 WIB
Koruptor e-KTP Setya Novanto (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Beredar kabar koruptor proyek e-KTP Setya Novanto tengah berada di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Novanto disebut tengah menjalani serangkaian tindakan medis terkait penyakit yang dideritanya.

"Iya benar (Setya Novanto sedang berada di RSPAD)," kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto pada detikcom, Senin (29/4/2019).

Novanto yang seharusnya sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung itu memang bisa mendapatkan izin untuk berobat. Namun Tejo menyebut keberadaan Novanto di RSPAD di Jakarta adalah untuk mendapatkan tindakan EPS atau Electrophysiology Study yang digunakan untuk mengatasi gangguan irama jantung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana tindakan EPS dari dokter RSPAD," kata Tejo.




"Lanjutannya sudah melalui perawatan di Bandung," imbuh Tejo.

Tejo kemudian memberitahu diagnosa penyakit yang diderita Novanto. Diagnosa yang disampaikan Tejo itu terdiri dari chronic kidney disease (CKD) atau gagal ginjal kronis, coronary artery disease (CAD) atau kelainan pada pembuluh darah arteri koroner pada jantung, diabetes mellitus tipe 2, vertigo, dan radikulopati L4-5 atau penyakit yang berhubungan dengan saraf tulang belakang.

Terlepas dari itu Tejo mengaku akan mengecek adanya informasi yang beredar terkait pengawalan Novanto di RSPAD tersebut, apakah ada pelanggaran atau tidak. "Iya nanti kita dalami lagi apakah benar seperti demikian," imbuh Tejo.

Novanto mulai menghuni selnya di Lapas Sukamiskin sejak Jumat, 4 Mei 2018 setelah hukumannya berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Secara administratif, Novanto menjalani hukuman di dalam penjara selama 15 tahun.


Saksikan juga video 'Saat Novanto Jadi Saksi Markus Nari':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads