Timbun BBM di Bak Air, Pengecer Digelandang ke Polres Ambon
Sabtu, 01 Okt 2005 17:04 WIB
Ambon - Ancaman hukuman buat penimbun BBM teryata masih belum mempan. Tiga pengecer di Ambon digelandang ke Mapolres Ambon dan Pulau-pulau Lease setelah ketahuan menimbun berton-ton minyak tanah, bensin dan solar. Mereka berupaya menimbun BBM ini dalam bak air.Tiga pengecer itu kini mendekan di tahanan Polres Ambon. Seorang pengecer bernama La Muliha (50) diciduk dalam sidak yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Jefri Juniarta, Sabtu (1/10/2005).Kepada detikcom, Jefri mengungkapkan, sidak yang dilakukannya berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. "Sebelumnya masyarakat biasa membeli minyak dan solar. Namun sejak tiga hari lalu, para pengecer ini mengaku BBM-nya sudah habis. Akhirnya ketika kita sidak ditemukan penimbunan," tutur Jefri.Alasan penimbunan itu, menurut para tersangka yang ditangkap, untuk menunggu harga baru, sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan berlipat ganda.Aksi sidak tertutup ini, lanjut Jefri, akan terus dilakukan sebab hingga saat ini masih ada informasi yang masuk. Informasi tersebut menyatakan di sejumlah tempat penjualan secara tiba-tiba BBM-nya habis. Padahal sebelumnya masyarakat masih membeli seperti biasa.La Muliha, kata Jefri, mengaku baru menimbun BBM sejak dua hari lalu. Selain menangkap La Muliha, tim reskrim Polres Ambon juga menahan dua warga desa Passo, masing-masing Robby Pattiasina (34), warga desa Passo Kecamatan Baguala yang ketahuan menimbun satu ton bensin, dan Edi Tahalea (44) yang kedapatan menimbun 5 ton solar.Robby Pattiasina saat diwawancarai mengaku menimbun untuk menjual solarnya dengan harga yang baru saat pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM. "Saya menimbun untuk menjual dengan hargayang baru. Masalahnya, kalau jual dengan harga lama, saya akan rugi. Nanti kalaubeli di Pertamina harganya sudah naik," ungkap Pattiasina.
(umi/)











































