Wapres: Kenaikan Tarif Angkutan Umum 20-40%
Sabtu, 01 Okt 2005 16:59 WIB
Jakarta - BBM naik lebih 100%, pengeluaran jelas ikut meroket. Untuk angkutan umum saja Wapres Jusuf Kalla menaksir kenaikan idealnya ada dalam rentang 20% hingga 40%."Kalau seandainya BBM naik 100%, maka transportasi bisa dinaikkan sekitar 20-40%," kata Kalla dalam jumpa pers di rumah dinasnya, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2005).Menurut Kalla, tak ada pilihan lagi bagi pengguna kendaraan pribadi jika tak ingin menambah kocek, ya terpaksa mengurangi perjalanan. Tapi jika terpaksa jalan, ya harus membayar lebih mahal."Kalau angkutan umum dipastikan ada kenaikan tarif," kata ketua umum Partai Golkar ini.Minyak TanahDitanya soal harga jual minyak tanah, Kalla menjelaskan bahwa dulunya harga pangkal dari Pertamina Rp 700/liter. Ditambah biaya kirim dan pengecer, di pasaran jatuhnya menjadi Rp 1.100 sampai Rp 1.200.Sekarang, harga Pertamina Rp 2.000, ditambah pengecer dan biaya kirim menjadi Rp 2.000-2.500. "Jadi selisih harga baru dan lama hanya Rp 1.300," katanya. Kalau sebulan menghabiskan 25 liter, berarti ada penambahan pengeluaran Rp 30 ribu.Ditambah infasi sekitar 3% dari penghasilan, misalnya Rp 1 juta, maka penambahan pengeluaran juga sekitar Rp 30 ribu. Jadi total kenaikan BBM berdampak menambah pengeluaran Rp 60 ribu.Bagi keluarga miskin, mendapat kompensasi BBM Rp 100 ribu. Nah, jika Rp 100 ribu dipotong Rp 60 ribu, maka ada sisa Rp 40 ribu. "Ada kelebihan Rp 40 ribu," klaim Kalla.Kalla memaparkan, dana subsidi BBM akan disalurkan ke empat sektor. Pertama, rumah sakit kurang lebih Rp 3 triliun. Kedua, untuk pendidikan gratis diberikan kepada masyarakat di desa (BOS). "Kalau di kota tergantung sekolahnya. Seandainya ingin meningkatkan mutu pendidikan, maka sekolah bisa melakukan subsidi silang dari yang mampu disubsidi yang tidak mampu," urainya.Ketiga, untuk infrastruktur pedesaan kurang lebih Rp 13,5 triliun. Keempat, kompensasi berupa uang tunai sekitar Rp 18 triliun.Dikatakannya juga, harga premium dunia hari ini Rp 5.600/liter. Tapi di Indonesia hanya Rp 4.500. "Jadi pemerintah tetap mensubsidi premium sebesar kurang lebih 9 miliar dolar," demikian Kalla.
(nrl/)











































