Amir awalnya menanggapi soal isu Partai Demokrat yang diajak bergabung ke Koalisi Indonesia Kerja. Isu itu dilemparkan Wakil Ketua TKN Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding. Ia menegaskan perihal ajakan itu belum dibicarakan di internal partai. Amir menyebut PD masih menunggu proses Pemilu 2019 rampung. Saat ini, PD tergabung dalam Koalisi Adil Makmur yang mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Amir, saat ini proses Pemilu 2019 masih panjang. Dia mengatakan tidak boleh ada pihak yang menganggap diri paling benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan konstitusi telah mengatur segala hal tentang gelaran Pemilu. Amir menyebut semua persoalan terkait Pemilu punya jalur penyelesaian.
"Jangan coba-coba mengambil peran institusi yang telah ditunjuk konstitusi dan undang-undang," imbuh Amir.
Respons Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi
Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria menilai tidak ada yang salah jika ada pihak-pihak yang mengklaim kemenangan. Selama mereka memiliki argumentasi yang kuat atas klaimnya.
"Kalau soal klaim menang silakan saja, Klaim menang itu, semua pihak boleh klaim menang. 01 silakan klaim menang, 02 silakan klaim menang. Tidak ada yang salah. Masing-masing punya dasar, tidak ada yang salah. Nanti waktu pembuktiannya nanti. Tapi yang kami rasakan yang sudah selesai adalah kecurangannya sebelum hari H," ujar Riza Patria kepada wartawan, Minggu (28/4).
Terkait kinerja KPU, Riza mempercayai KPU dan juga Bawaslu bekerja profesional dalam penyelenggaraan Pemilu. Namun ia melihat ada indikasi kecurangan yang dilakukan kubu Jokowi.
"Saya kira kita tahu bahwa yang pertama penyelenggara Pemilu yang memiliki otoritas adalah KPU dan Bawaslu. Namun sejauh KPU dan Bawaslu menjalankan tugasnya dengan baik, profesional, terbuka dan sesuai ketentuan UU yang ada. Ketiga, kita tahu bahwa memang pada Pemilu sekarang ini timbul masalah. Di antara masalah yang ada bahwa dimulai regulasi UU yang didominasi kepentingan penguasa, seperti contoh presidential threshold 20%," ujar Riza.
"Juga dalam pelaksanaan sebelum hari H, ada pengerahan aparat, kades, RT, RW, BUMN, BUMD dan lain-lain. lalu ada ketidakadilkan," imbuh Riza.
Simak Juga Video BPN: Tidak Ada Larangan Klaim Menang, Selama Punya Data
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini