"Sebaiknya agar semua terang, semua langkah politik menunggu hasil real count KPU. Komunikasi elite saya kira wajar dengan tanpa mendahului hasil resmi. Baik juga untuk mendinginkan suasana," ujar Bima kepada wartawan, Minggu (28/4/2019).
Petisi itu muncul karena sikap Bara dianggap melanggar putusan PAN. Bara sendiri mendukung capres Jokowi, alih-alih PAN yang berkoalisi dengan capres Prabowo Subianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk soal sanksi bagi kader yang dianggap melanggar, saya kira juga harus diputuskan di forum partai resmi. Kader tentu berhak membuat petisi atau aspirasi, tapi keputusan nantinya ada di DPP. Sebaiknya tidak hanya membahas khusus persoalan Bara Hasibuan saja, karena kan banyak juga kader kader di daerah yang berbeda sikap politik Pilpres, termasuk Mas Soetrisno Bachir mantan Ketum PAN dan saya sendiri. Harus juga ada kesempatan untuk menjelaskan sikap yang berbeda tersebut," tutur Bima yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bogor.
Sebelumnya Bara menegaskan enggan mundur dari PAN menyikapi petisi yang beredar. Bara mempertanyakan pengurus yang terlibat dalam petisi dan meminta mereka belajar sejarah berdirinya PAN.
"Jadi, saya tetap tidak akan mundur. Saya sebetulnya tidak ingin terlalu menanggapi petisi itu, karena bagi saya tidak terlalu penting dan saya percaya apa yang saya lakukan itu benar demi memperjuangkan akal sehat di dalam PAN dan memperjuangkan soul, jiwa di dalam PAN," ujar Bara saat dihubungi.
Simak Juga 'BPN soal Kemungkinan PAN Ubah Koalisi: Yang Pasti Tak Ada Problem':
(dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini