"Anggota Resmob Panakkukang telah mengamankan seorang di duga pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada tangannya akibat tebasan senjata tajam jenis samurai," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi di Makassar, Minggu (28/4/2019).
Penangkapan pelaku pada Sabtu (27/4), sekitar pukul 03.00 Wita. Penangkapan diwarnai saling kejar dengan polisi. Pelaku, yang mengetahui keberadaan polisi, berusaha kabur dengan memanjat rumah warga, Polisi bahkan beberapa kali harus mengeluarkan tembakan peringatan ke udara agar pelaku berhasil turun dan menyerahkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan polisi, pelaku sendiri mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga. Pelaku menganiaya korban lantaran diduga tak terima korban menganiaya calon mertuanya.
"Melakukan penganiayaan, yaitu diduga karena pelaku tidak menerima perbuatan korban yang telah menganiaya calon mertuanya sehingga pelaku mencari korban dan menganiaya dengan cara menebas tangan kanan korban menggunakan senjata tajam jenis samurai sebanyak 1 kali," paparnya.
Kini pelaku digelandang ke Mapolsekta Panakkukang Makassar untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan mendekam di Polsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini