Sadis! Pemuda di Makassar Tebas Tangan Warga dengan Pedang

Sadis! Pemuda di Makassar Tebas Tangan Warga dengan Pedang

Ibnu Munsir - detikNews
Minggu, 28 Apr 2019 12:06 WIB
Ilustrasi (REUTERS/Jorge Silva)
Makassar - Muhammad Rifdi alias Aldi (20) dibekuk polisi setelah terlibat penganiayaan terhadap seorang warga di Makassar Sugandar (46). Pelaku menebas tangan korban dengan pedang samurai karena tak terima calon mertuanya dianiaya.

"Anggota Resmob Panakkukang telah mengamankan seorang di duga pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada tangannya akibat tebasan senjata tajam jenis samurai," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi di Makassar, Minggu (28/4/2019).

Penangkapan pelaku pada Sabtu (27/4), sekitar pukul 03.00 Wita. Penangkapan diwarnai saling kejar dengan polisi. Pelaku, yang mengetahui keberadaan polisi, berusaha kabur dengan memanjat rumah warga, Polisi bahkan beberapa kali harus mengeluarkan tembakan peringatan ke udara agar pelaku berhasil turun dan menyerahkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang bersembunyi di rumahnya om-nya di Karuwisi, selanjutnya anggota menuju tempat yang dimaksud dan mencoba mengetuk pintu rumahnya, namun pemilik rumah tersebut tidak membuka pintu rumahnya dan salah satu anggota mendengar suara di atas rumah tersebut yang diduga pelaku mencoba kabur melarikan diri melalui jendela kamar belakang. Anggota memberikan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak 3 kali dan akhirnya pelaku pun bersedia turun dari atap rumahnya," jelasnya.


Di hadapan polisi, pelaku sendiri mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga. Pelaku menganiaya korban lantaran diduga tak terima korban menganiaya calon mertuanya.

"Melakukan penganiayaan, yaitu diduga karena pelaku tidak menerima perbuatan korban yang telah menganiaya calon mertuanya sehingga pelaku mencari korban dan menganiaya dengan cara menebas tangan kanan korban menggunakan senjata tajam jenis samurai sebanyak 1 kali," paparnya.

Kini pelaku digelandang ke Mapolsekta Panakkukang Makassar untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan mendekam di Polsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads