"Mereka menganggap pemindahan itu menyalahi aturan. Hal tersebut tidak lah benar karena proses penghitungan suara sudah selesai, untuk berita acara sudah diberikan kepada pihak pihak yang berkepentingan dalam hal ini saksi peserta dan pengawas pemilu," ujar Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, dalam keterangannya, Sabtu (27/4/2019).
Nurul mengatakan pemindahan kotak suara sesuai dengan jadwal. Pemindahan logistik pemilu itu, kata Nurul, juga tidak perlu memberi tahu pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, relawan tersebut juga melakukan sidak ke gudang KPU di Jalan Jenderal Sudirman sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (26/4). Dari sidak itu, relawan BPN mempermasalahkan sejumlah kotak surat suara yang tidak tergembok.
Nurul mengatakan semua kotak surat suara sudah digembok dan beberapa gembok terlepas saat proses pemindahan.
"Ada pernyataan bahwa kotak kotak tersebut tidak digembok hal tersebut tidak benar karena semua kotak sudah kita gembok hanya ada 1 atau 2 kotak yang gemboknya terlepas pada saat proses pemindahan," ujar Nurul.
Tidak hanya itu, relawan juga mempermasalahkan adanya petugas kepolisian dalam gudang KPU. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan polisi bertugas menjaga keamanan proses pemungutan suara dan logistik KPU.
"Kepolisian bertugas untuk memastikan proses penghitungan suara dan logistik berjalan dengan aman dan tertib. Jika ada polisi di gudang jangan dipermasalahkan," ujar Indarto.
"Secara umum tidak diperbolehkan orang umum masuk ke gudang. Yang boleh masuk ke gudang adalah petugas yang berwenang," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini