Anies akan Sanksi Warga yang Sengaja Curangi Data PBB

Anies akan Sanksi Warga yang Sengaja Curangi Data PBB

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Sabtu, 27 Apr 2019 12:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja memulai pendataan pajak bumi dan bangunan (PBB) alias fiscal cadaster. Anies mengatakan akan memberi sanksi kepada warga bila ditemukan data PBB tidak sesuai dengan aslinya.

Pengujian tahap pertama akan dilakukan di Kecamatan Tanah Abang, Kebayoran Baru, Cilandak, dan Penjaringan. Anies akan menerjunkan 700 petugas untuk melakukan pendataan.

"Kita melakukan fiscal cadaster untuk potensi pajak bangunan dan bumi. Petugas lebih dari 700 yang akan memeriksa baru di 4 kecamatan juga. Mereka akan jalan ke semua tempat, mengecek. Mereka akan dibekali dengan alat. Sehingga insyaallah bisa memastikan akurasi data," kata Anies di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2019).
Setelah melakukan pendataan, petugas akan menguji data secara acak. Bila ditemukan kesengajaan terkait perbedaan data PBB, Anies berjanji akan memberi sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila ada selisih di situ, nanti kita akan koreksi, dan kalau ternyata kesengajaan, nanti ada sanksi," jelasnya.

Sebelumnya, Anies mengatakan program fiscal cadaster akan diterapkan di seluruh Jakarta. Dia menargetkan program tersebut selesai pada akhir 2019.
"Jadi kita targetkan di bulan Desember bisa semuanya selesai dengan begitu kita punya informasi yang lengkap karena dengan fiscal cadaster," jelas Anies, Jumat (26/4).

Anies meminta jajarannya melakukan pendataan dengan akurat. Menurutnya, data tersebut penting untuk keterbukaan informasi pajak di Jakarta.

"Pastikan semua data yang terkumpul adalah kenyataan," sebutnya.


Saksikan juga video 'Anies Naikkan PBB Lahan Kosong 200% Jika Telantar':

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads