"Kita ingin membongkar image intoleran. Jadi ada program, proyek-proyek toleransi bersama teman-teman Imparsial, Komnas HAM, dan kita akan selesaikan persoalan yang ada," kata Bima di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Salah satu masalah yang disinggung Bima adalah persoalan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor. Dia berjanji menuntaskan polemik GKI Yasmin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persoalan Gereja Yasmin dan beberapa persoalan itu insyaallah kita selesaikan. Sudah ada titik terang," ucapnya.
Dia mengatakan sudah ada sejumlah opsi penyelesaian polemik GKI Yasmin. Menurutnya, Pemkot Bogor sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan GKI Yasmin.
"Segera, mungkin minggu depan kita bertemu lagi. Sudah ada tim khusus yang ditunjuk tim Yasmin yang berkoordinasi dengan pemerintah kota dan ini bertemu secara intens," jelasnya.
Polemik terkait GKI Yasmin ini berawal dari dibekukannya IMB pendirian GKI Yasmin tahun 2008, yang terletak di Jalan KH R Abdullah Bin Nuh, Curug Mekar, dekat perumahan Yasmin, Bogor.
Sengketa pembangunan ini lalu masuk ranah hukum terkait IMB. Lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada 4 September 2008, majelis hakim memenangkan gugatan panitia pembangunan Gereja Yasmin tentang Pembekuan IMB.
Pemerintah Kota Bogor kemudian mengajukan banding, lalu Pengadilan Tinggi TUN di Jakarta mengeluarkan putusan yang menguatkan putusan PTUN Bandung. Atas putusan PT TUN Jakarta, Pemerintah Kota Bogor mengajukan PK ke MA.
Pada Desember 2010, MA telah mengeluarkan putusan yang pada dasarnya menguatkan putusan yang dikeluarkan PTUN Bandung dan PT TUN Jakarta yang menyatakan Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor mencabut surat Pembekuan IMB GKI Yasmin. Namun hingga kini polemik itu belum usai. (haf/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini