Ganjar Minta Pemkot Segera Fungsikan Rumah Djoko Susilo Jadi Museum

Ganjar Minta Pemkot Segera Fungsikan Rumah Djoko Susilo Jadi Museum

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 26 Apr 2019 16:51 WIB
Rumah Djoko Susilo yang dirampas negara (bayu/detikcom)
Solo - Rumah megah milik Djoko Susilo di Solo belum dimanfaatkan sebagai museum seperti rencana Pemkot Surakarta. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menganggap seharusnya hal itu bisa cepat dengan berbekal surat dari Kementrian Keuangan yang menyebutkan Pemkot Surakarta punya hak.

KPK merampas rumah itu berdasarkan putusan MA yang menyatakan rumah itu hasil pencucian uang. Kemudian Kementerian Keuangan menghibahkan rumah tersebut kepada Pemkot Surakarta melalui surat nomor S-234/MK.6/2017.

Rencananya Pemkot Surakarta akan menggunakannya sebagai museum batik sejak tahun lalu namun masih ada barang di dalam rumah yang bukan merupakan barang sitaan.

"Gampang saja, apa yang dihibahkan Kementrian Keuangan, suratnya ada. Berikan ke pihak keluarga sehingga bisa dieksekusi. Sebenarnya tidak sulit," kata Ganjar kepada detikcom, Jumat (26/4/2019).

Pemerintah Kota Surakarta, lanjut Ganjar, seharusnya mudah mengurusnya karena punya hak dan dokumen resmi. Ganjar pun menyarankan agar surat itu segera ditunjukkan ke penghuni rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepemilikan sudah beralih ke Pemkot dan punya kewenangan, bawa saja suratnya," pungkas Ganjar.

Diketahui, rumah senilai Rp 49 miliar tersebut disita dari Poppy Femialya, putri Djoko Susilo. KPK menilai rumah seluas 3.077 meter persegi itu merupakan hasil pencucian uang dalam kasus korupsi simulator SIM. (alg/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads