Penghargaan diserahkan langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang diwakili oleh Camat Tugu Anton Siswantono pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIII Tahun 2019 di Stadion Gelora Diponegoro Banyuwangi, Kamis (24/4/2019).
Tjahjo mengungkapkan untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang baik, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang berbeda, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan penghargaan ini didedikasikan kepada masyarakat. Ia mengatakan pihaknya bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang terus berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
"Raihan penghargaan menjelang hari jadi Kota Semarang ini patut kita syukuri. Ini menunjukkan bahwa kita sudah berada di track yang benar. Sehingga hal ini akan terus kita pertahankan demi terwujudnya Kota Semarang yang lebih baik dan semakin hebat," ujar Hendi.
Hendi yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini turut menyampaikan sudah menjadi tanggung jawabnya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai informasi, raihan penghargaan tersebut merupakan kali ke-5 yang ditorehkan Pemerintah Kota Semarang sejak 2013. Capaian ini menunjukkan kinerja wali kota Semarang bersama jajarannya selama ini telah berhasil memenuhi ekspektasi masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Adapun indikator penilaian dalam penghargaan tersebut, di antaranya adalah Pengambil Kebijakan, Pelaksanaan Urusan Pemerintahan, serta Pelaksana Kebijakan seluruh perangkat daerah. (ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini