Selain Rumah Megah, Total Aset Djoko Susilo yang Dirampas Capai Rp 179 M

Selain Rumah Megah, Total Aset Djoko Susilo yang Dirampas Capai Rp 179 M

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 26 Apr 2019 15:49 WIB
Mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo (Foto: Grandy/detikcom)
Jakarta - Putri Djoko Susilo, Poppy Femialya, menggugat Menteri Keuangan karena rumah megah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Solo dirampas negara. Namun Mahkamah Agung (MA) bergeming dan menyatakan perampasan itu legal.

Perampasan tersebut merupakan tindak lanjut vonis 18 tahun penjara kepada mantan Kakorlantas Polri itu. Selain divonis melakukan kejahatan korupsi, Djoko divonis melakukan serangkaian pencucian uang.

Nah, KPK sendiri telah melelang harta rampasan dari aset hasil pencucian uang Djoko Susilo yang mencapai Rp 179 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aset berupa 17 bidang tanah dan bangunan serta 1 unit apartemen dengan total harga limit Rp 179.683.589.000," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada Selasa (27/11/2018).


Berikut ini daftar sejumlah aset yang dilelang:

1. Tanah dan bangunan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, senilai Rp 5,6 miliar.

2. Tanah dan bangunan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, seharga Rp 8,3 miliar.

3. Tanah dan bangunan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, senilai Rp 424 juta.

4. Tanah dan bangun di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, seharga Rp 384 juta.

Selain Rumah Megah, Total Aset Djoko Susilo yang Dirampas Capai Rp 179 M

5. Tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, senilai Rp 7,1 miliar.


6. Tanah dan bangunan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, senilai Rp 628 juta.

7. Tanah dan bangunan di Jatipadang, Jakarta Selatan, seharga Rp 253 juta

8. Tanah dan bangunan di Warung Jati, Jakarta Selatan, seharga Rp 17,7 miliar.

9. Tanah dan bangunan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, seharga Rp 395 juta.

10. Dua bidang tanah dan bangunan di Jalan Durian, Jakarta Selatan, seharga Rp 21 miliar.

11. Tanah dan bangunan di Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan, seharga Rp 26 miliar.

12. Tanah dan bangunan di Gang Pondo, Jagakarsa, Jakarta Selatan, seharga Rp 1,5 miliar.

13. Tanah dan bangunan di Jalan Nusa Indah I Dalam, Jakarta Selatan, seharga Rp 166 juta.

14. Tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seharga Rp 10,6 miliar.

15. Tanah dan bangunan di Cipete, Jakarta Selatan, seharga Rp 39,1 miliar.

16. Tanah dan bangunan di Jalan Elang Mas I, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, senilai Rp 3 miliar.

17. Apartemen di The Peak A Beaufort Residence At Sudirman terletak di Tower Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan, seharga Rp 3,8 miliar.

18. Tanah dan bangunan di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, senilai Rp 31,8 miliar.



Simak Juga 'KPK Hibahkan Mobil Djoko Susilo ke Rupbasan Jakut':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads