BBM Naik
Tarif Angkot Naik, Pelni & KA Tetap
Sabtu, 01 Okt 2005 03:20 WIB
Jakarta - Kenaikan harga BBM tentu memberi efek domino pada kenaikan sektor lainnya. Tarif sejumlah angkutan umum ditetapkan akan mengikuti kenaikan harga BBM itu satu hari setelah kenaikan harga BBM.Tarif jenis angkutan umum yang dipastikan naik adalah angkutan kota (angkot), bus sedang, Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dan angkutan kelas non ekonomi. Sedangkan untuk tarif Pelni kelas ekonomi dan kereta api dipastikan tidak akan dinaikkan.Hal tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa usai pengumuman kenaikan harga BBM di Departemen Keuangan, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (1/10/2005)."Khusus untuk Pelni dan kereta api kelas ekonomi saya sudah putuskan tidak akan dinaikkan dulu. Belum akan dinaikkan," kata Hatta.Menurut Hatta, kebijakannya untuk tidak menaikkan tarif kelas ekonomi untuk Pelni dan kereta api karena pemerintah memberikan PSO (Public Service Obligation) pada penumpang kelas ekonomi. Dan karena penumpang yang menggunakan angkutan kereta api kelas ekonomi adalah masyarakat kelas paling bawah.Hatta menjelaskan untuk angkot, bus sedang, AKAP, dan angkutan kelas non ekonomi akan ada penyesuaian tarif. Hatta mencontohkan, untuk angkot share BBM terhadap tarif adalah sebesar 21,2%. Jadi, jika tarif angkot saat ini Rp 1.400, dan kenaikan BBM dibulatkan menjadi 90%, maka tarifnya akan naik sebesar Rp 280 ."Untuk tarif angkot penetapannya akan dilakukan oleh gubernur masing-masing provinsi dan untuk angkutan pedesaan akan ditetapkan oleh bupati dan walikota. Dan untuk tarif AKAP akan ditetapkan Menteri melalui ketetapan menteri," urai menteri dari PAN ini.Hatta menjelaskan, idealnya kenaikan tarif dilakukan satu hari setelah adanya pengumuman kenaikan harga BBM. "Kalau hari ini naik BBM, idealnya besok baru naik, tetapi mereka butuh waktu untuk menghitung dan saya katakan jangan lebih dari 5 hari. Itu idealnya," tegas Hatta.
(ary/)











































