Bakal Ada Penghuni Baru, Tahanan Kejagung Akan Dipindah
Jumat, 30 Sep 2005 23:50 WIB
Jakarta - Para tahanan yang saat ini menghuni rutan Kejaksaan Agung siap-siap untuk dipindah ke Rutan Salemba. Pasalnya, Jampidsus Hendarman Supandji mengatakan akan ada calon-calon penghuni baru yang akan memenuhi rutan tersebut. "Yang sudah masuk sidang saya perintahkan Dirtut (Direktur penuntutan) Muzammi untuk memindahkan ke Salemba, kan rutan kita cabang Salemba. Karena mau datang calon-calon penghuni baru," jelas Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung RI, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2005).Menurut Hendarman mereka yang akan dipindahkan adalah tiga tersangka mantan Direksi Bank Mandiri Neloe Cs. dan tiga tersangka dari PT Cipta Graha Nusantara, dua tersangka Dana Abadi Umat dan empat tersangka APHI Adiwarsita cs yang akan dan sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Selain itu Hendarman menjelaskan bahwa Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh juga sudah meminta untuk menambah kapasitas tahanan." Kalau jumlah sekarang nanti tidak cukup nampung mereka semua. Petunjuk yang baru dari Jaksa Agung supaya ditambah puluhan kamar, " jelas Hendarman.Sekedar diketahui saat ini kejagung telah menahan sekitar 16 orang tersangka. Padahal kapasitas rutan tersebut hanya bisa menampung 18 orang.
(ary/)











































