Ical : Ini Kebijakan Yang Pahit
Sabtu, 01 Okt 2005 00:30 WIB
Jakarta - Terpaksa. Itulah alasan pemerintah dalam menaikkan harga BBM yang secara resmi mulai berlaku sejak pukul 00.00 WIB, Sabtu (1/10/2005). "Inilah kebijakan yang pahit," kata Aburizal Bakrie.Berdasarkan Perpres 55/2005 tanggal 30 September 2005 tentang kenaikan harga jual eceran minyak dalam negeri, pemerintah secara resmi menaikkan harga jual eceran minyak dalam negeri.Premium untuk usaha kecil, transportasi, dan umum, naik dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500 per liter, Solar naik dari Rp 2.100 menjadi Rp 4.300 per liter, dan minyak tanah naik dari Rp 700 menjadi Rp 2.000 per liter. Harga tersebut sudah termasuk PPN. "Ini memang kebijakan yang sangat sulit setelah melihat opsi-opsi yang lain. Dan ini memang kebijakan yang pahit, dan setelah pemerintah melaksanakan program subsidi langsung tunai maka pemerintah dengan terpaksa menaikkan harga BBM pada hari ini ," kata Menko Perekonomian Aburizal Bakrie ketika membacakan pengumuman harga BBM di Graha Sawala Departemen Keuangan, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.Dalam pengumuman ini juga dihadiri beberapa menteri, yakni Menko Kesra Alwi Shihab, Menteri Perhubungan Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Jusuf Anwar, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Mari Elka Pangestu, Menteri Perdagangan Andung Nitimihardja, dan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah.Menurut Ical, kenaikan harga BBM ini karena melihat kenaikan harga minyak dunia yang semakin tinggi dan juga berdasar pada keputusan DPR yang memutuskan subsidi BBM sebesar Rp 89,2 triliun.
(ary/)











































