Penyidik KPK Geledah MA

Penyidik KPK Geledah MA

- detikNews
Jumat, 30 Sep 2005 21:09 WIB
Jakarta - KPK kembali beraksi. Sore tadi, Jumat (30/9/2005), KPK menggeledah sebuah ruangan di Gedung Mahkamah Agung (MA). Penggeledahan ini menyusul penangkapan lima orang yang diduga kuat berasal dari lingkungan MA dan seorang mantan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta pada dini hari tadi pukul 02.00 WIB.Penggeledahan ini dilakukan di ruang Korpri G 104 Gedung MA, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, selama sekitar 45 menit sejak pukul 15.15 WIB. Hal ini setelah KPK memeriksa enam orang yang diduga sudah menjadi tersangka itu. Untuk diketahui, Blok G ini merupakan bagian perencanaan MA.Setelah menggeledah, tampak beberapa petugas kepolisian dan seorang penyidik KPK membawa tiga buah kardus berukuran sedang bersama dua orang yang diduga sebagai tersangka. Kedua orang itu adalah Wakil Ketua Korpri MA dengan inisial S, dan staf Korpri MA dengan inisial SA.Ketika keluar ruangan, AS menutupi wajahnya dengan sebuah kardus kosong, sedangkan S menutupi wajahnya dengan kedua tangannya. Hal ini dilakukan keduanya untuk menghindari jepretan beberapa fotografer. Tak lama kemudian mobil dinas KPK Kijang Silver dengan nomor polisi B 2190 PQ langsung meluncur keluar dari gedung MA. Hingga pukul 20.00 WIB, keenam tersangka yang sebelumnya berada dalam 2 mobil belum kembali lagi ke gedung KPK. Hingga pukul 20.30 WIB belum ada pejabat KPK yang bisa dikonfirmasi. Sejumlah wartawan sudah berusaha untuk mengkonfirmasi KPK tentang peristiwa ini, namun tidak ada satupun pejabat KPK yang mau memberikan keterangan.Menurut informasi yang dikumpulkan wartawan, tiga tersangka lain yang ditangkap adalah Sr (staf perdata MA), SnA (Kepala Bagian kepegawaian di lingkungan MA), PW (Staf perjalanan MA). Kemudiann mantan hakim tinggi PT Yogyakarta dengan inisial Hr. (ary/)


Berita Terkait