Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Polisi di Gianyar

Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Polisi di Gianyar

- detikNews
Jumat, 30 Sep 2005 19:27 WIB
Denpasar - Berawal dari salah paham, puluhan anggota TNI Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) Gianyar, Bali bentrok dengan 10 anggota Dalmas Polres Gianyar. Akibatnya, 10 orang polisi masuk rumah sakit.Peristiwa ini terjadi di areal pintu masuk Pasar Raya Gianyar, Kamis (29/9/2005) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Bentrokan itu berawal dari ketersinggungan seorang anggota Denzipur gara-gara diminta menunjukkan tiket masuk petugas loket pasar raya. Tiba-tiba anggota TNI tersebut memukul petugas loket Pasar Raya Gianyar. Pemukulan tersebut dilihat oleh 10 anggota Dalmas Polres Gianyar yang sedang berjaga-jaga di lokasi. Mereka kemudian mendekat dan melerai. Salah seorang anggota TNI salah paham ketika melihat anggota Dalmas mendekat dengan membawa pentungan. Akhirnya, salah seorang oknum TNI memukul salah seorang anggota Dalmas. Pecahlah bentrokan saat itu juga. Tidak berselang lama, puluhan anggota TNI membantu rekannya. Karena kekuatan tidak berimbang, para anggota Dalmas tersebut babak belur. Para anggota Dalmas dilarikan ke RS Sanjiwani Gianyar untuk mendapat perawatan.Anggota Dalmas yang menjadi korban adalah Wayan Sukarta, Kadek Ariawan, Gede Eka Darmayasa, Wayan Susila, Wayan Sudarmono, ING Anom, Ngakan Adi Eko Putra, Made Budiarta, Edy Sumayadi dan Eka Rismaya. Setelah sempat dirawat di RS Sanjiwani, hari ini, Jumat (30/9/2005), mereka sudah diperbolehkan pulang. Kapendam IX/Udayana Letkol CAJ IB Gaga Ardhana menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke POM Dam IX/Udayana. Enam oknum anggota yang terlibat secara langsung melakukan pemukulan, yaitu Praka Aldison, Praka Izzan Akbar, Pratu Darmawan, Prada IB Gunadi, Prada Melky Sedek dan Praka Edi Suryono. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan.Sementara Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Burhanudin Amin ketika mengunjungi korban di RS Sanjiwani, Jumat (30/09/2005) meminta maaf atas jatuhnya korban. Selanjutnya dia bertemu dengan Kapolres Gianyar AKBP Dewa Putu Anom untuk mendinginkan suasana. "Kasdam memerintahkan semua anggota Denzipur tidak boleh keluar kesatrian selama tujuh hari dan setiap malam anggota di sana harus melakukan apel istimewa dengan mengecek seluruh anggotannya," demikian Gaga. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini