Polda Segel 4 SPBU Penimbun BBM di Jakarta
Jumat, 30 Sep 2005 16:26 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menemukan empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Keempat SPBU itu telah disegel namun tetap diperbolehkan beroperasi."Sementara ini sampai tanggal 3 atau 4 Oktober 2005 tetap kita perbolehkan untuk operasi kembali," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2005).Keempat SPBU yang disegel itu berada di Jakarta Selatan dan Tangerang. Namun di mana tepatnya lokasi SPBU itu, Kapolda menolak membeberkan. Modus keempat SPBU itu dalam melakukan penimbunan BBM dengan cara menutup SPBU dan beralasan alat-alatnya rusak atau stoknya telah habis. Sementara itu Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Makbul Padamanegara menyatakan polisi akan bekerja sama dengan Pertamina untuk membuka kembali segel SPBU nakal. Pembukaan segel dilakukan agar kebutuhan masyarakat akan BBM tidak terganggu. "Segel akan dibuka kembali dan tetap beroperasi untuk melayani masyarakat," kata Makbul.Hasil penjualan BBM dari SPBU nakal kemudian akan diserahkan kepada petugas terkait untuk dijadikan barang bukti. Bila kasus SPBU nakal masih ditangani kepolisian, uang hasil penjualan akan diberikan ke polisi. Tapi jika kasus telah dilimpahkan ke penuntutan, uang akan dikirimkan ke Kejaksaan.
(iy/)











































