Data KPU 14%, Partai Aceh Unggul di Pileg DPR Aceh Disusul Golkar

Data KPU 14%, Partai Aceh Unggul di Pileg DPR Aceh Disusul Golkar

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 24 Apr 2019 12:59 WIB
Foto: Ilustrasi Pemungutan Suara. (dok. detikcom)
Banda Aceh - Partai Aceh unggul dalam pemilihan legislatif (Pileg) DPR Aceh berdasarkan penghitungan sementara KPU. Partai bentukan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini memperoleh 16,81 persen suara.

Hasil sementara ini berdasarkan data masuk di Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU. Situng ini juga kerap disebut sebagai 'Real Count KPU'.


Dilihat detikcom, Rabu (24/4/2019), data yang masuk pada pukul 12.15 WIB yaitu 2.238 dari 15.615 TPS (14.33237%). Data ini diinput dari sembilan daerah pemilihan (Dapil). Satu dapil belum mengunggah data ke situs KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari data ini diketahui, Partai Aceh meraup suara terbanyak di dua dapil yaitu dapil 9 sebanyak 18.056 suara, serta dapil 10 sebanyak 15.221 suara.

Sementara di Dapil 3, suara Partai Aceh masih kalah dibanding Partai Golkar. Partai Aceh di dapil ini memperoleh suara 210 dan Partai Golkar 299 suara. Namun secara umum, Partai Aceh masih menguasai.

"Pileg kali ini kita Partai Aceh menargetkan 35 kursi untuk DPR Aceh. Lebih banyak dari tahun sebelumnya," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA), Muzakir Manaf alias Mualem kepada wartawan.

Ini kali ketiga Partai Aceh memperoleh suara banyak. Pada Pileg 2014 lalu, Partai Aceh masih menguasai DPR Aceh dengan memperoleh 24 kursi.


Posisi kedua partai dengan suara terbanyak yaitu Partai Golkar (11,75%), disusul Partai Demokrat (11,35%), PKB (10,27%), Gerindra (7,89%), PAN (7,09%). Sementara diposisi selanjutnya yakni PPP (6,5%), Partai Nanggroe Aceh (6,21%), Nasdem (4,37%).

Beberapa partai lainnya masih mengantongi suara di bawah 4% persen termasuk dua partai lokal.

Seperti diketahui, KPU telah menampilkan disclaimer di situsnya terkait data Hitung Suara ini. Berikut isinya:

Disclaimer

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara:

1. Merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam Salinan Formulir C1 sebagai Hasil Penghitungan Suara di TPS. Jika terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dengan angka yang tercantum dalam salinan Formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

2. Bukan merupakan hasil final, karena hasil akhir penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan. Oleh karena itu jika terdapat kesalahan dalam pengisian C1 dapat diusulkan perbaikan pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan.


Saksikan juga video 'Pileg Banyak Golput, Kalah Pamor dari Pilpres?':

[Gambas:Video 20detik]

(agse/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads