"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AWI (Asty Winasti)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).
Selain itu, KPK juga memanggil empat orang saksi lainnya untuk tersangka Asty. Mereka ialah ajudan Bowo Sidik, Okta, Staf PT Humpuss Transportasi Kimia, Latif dan staf PT Inersia, Clara Agustine.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK dalam proses perjanjian dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.
Selain suap, KPK juga menduga Bowo menerina gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain. Sehingga total penerimaan Bowo berjumlah Rp 8 miliar.
Total Rp 8 miliar itu kemudian disita dalam 400 ribu amplop di dalam puluhan kardus. Menurut KPK, duit itu diduga hendak digunakan sebagai serangan fajar untuk Pemilu 2019.
Saksikan juga video 'KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid Terkait Kasus Bowo':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini